Filsafat Pancasila
Secara Etimologis istilah filsafat
berasal dari bahasa Yunani, ”Philein” yang artinya “cinta” dan “Sophos”
yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom”. Secara
harfiah, makna filsafat adalah cinta kebijaksanaan. Filsafat diartikan sebagai
pandangan hidup manusia, di mana manusia selalu berupaya mencari pandngan hidup
yang paling benar, paling baik dan membawa kesejahteraan dalam kehidupannya.
Arti
filsafat dikelompokkan menjadi dua:
1. Filsafat Sebagai Produk
a. Filsafat yang mencakup arti – arti filsafat
sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari para filsuf, teori, sisitem atau
pandangan tertentu, yang merupakan hasil dari proses berfilsafat dan yang
mempunyai cirri – cirri tertentu.
b. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang
dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Pengertian ini
berciri – cirri khas sebagai suatu hasil kegiatan berfilsafat, di mana
persoalan diselesaikan dengan berfilsafat (filsafat sebagai proses yang
dinamis)
2. Filsafat Sebagai Suatu Proses
Filsafat yang diartkan sebagai
bentuk suatu aktifitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan
dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objek
permasalahan.
Manfaat Filsafat
Tujuan – tujuan berfilsafat adalah untuk
mengumpulkan pengetahuan manusia, mengajukan kritik, menilai pengetahuan, dan
mnemukan hakikatnya. Maka manfaat yang dapat diambil dari berfilsafat adalah
terbawanya kita pada pemahaman akan tindakan yang lebih layak, bijaksana, dan
arif. Sedangakn fungsi filsafat adalah sebagai pandangan hidup untuk bisa
bertindak bijaksana, berwawasan luas, dan obyektif memandang suatu obyek. Filsafat akan membentuk sikap kritis,
analis yang kritis yang kompeten.
Kesatuan
Filsafat
- Epistemologi, yaitu filsafat sebagai suatu pengetahuan (logika, ilmu, metodologi) yang menjadi dasar bagi manusia untuk bertindak. Hal ini menekankan bahwa segala sesuatu yang kita pelajari harus memiliki landasan ilmu pengaetahuan.
- Ontologi, yaitu bagian – bagian atau wujud dari filsafat, di mana segala sesuatu yang kita kaji harus memilki bentuk kajian itu sendiri. Ontologi menitikberatkan pada mengkaji suatu bentuk konkret, faktual, transdental maupun metafisis.
- Aksiologi, yaitu filsafat sebagai suatu ilmu yang berbentuk diterapkan dalam kehidupan, dengan membandingkan filsafat yang satu dengan filsafat yang lain sebagai upaya mencari hakikat kebenaran dan kebijaksanaan dalam bentuk evaluasi.
Pancasila
Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri dari lima
sila pada hakikatnya adalah sebuah system. Yang dimaksud dengan sistem adalah
suatu kesatuan bagian – bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama
untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang
utuh, yang terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Pancasila yang terdiri atas bagian
– bagian yaitu sila – sial Pancasila, di mana setiap sila pada hakikatnya
merupakan asas tersendiri, yang berfungsi masing – masing dengan tujuan
tertentu nyang berbeda. Namun, isi masing – masing sila pada hakikatnya adalah
satu kesatuan dan keutuhan yang sifatnya majemuk tunggal, yaitu saling terkait
antara sila yang satu dengan sila yang lain dan tidak dapat berdiri sendiri –
sendiri.
Kesatuan Sila
– Sila Pancasila
Jika
dilihat dari intinya, sila – sila dalam pancasila menunjukkan suatu rangkaian
yang berurutan, di mana sila yang mendahului sila yang lain adalah karena suatu
kekhususan. Dalam susunan hierarkis dan piramidal, ketuhanan yang Maha Esa menjadi
basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial.
Sebaliknya, Ketuhana yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang
membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan
dan berkeadilan sosial. Demikian seterusnya sehingga tiap – tiap sila dalam
Pancasila mengandung sila – sila yang lain.
Kesatuan Pancasila sebagai suatu Sistem
Filsafat
Kesatuan Pancasila sebagai
filsafat adalah pancasila yang terdiri dari lima sila dijalankan sebagi suatu
sistem yang selalu menjadi landasan, menjadi pandangan hidup, serta menjadi
tolak ukur utama dalam berindak.
Filsafat Pancasila adalah bagaimana masyarakat Indonesia bertindak
berdasarkan sila – sila pancasila dan menjauhkan diri dari segala hal hal yang
tidak berakar pada pancasila.
Kesatuan sila – sila pancasila
pada hakikatnya bukan hanya kesatuan yang bersifat formal, namun meliputi
kesatuan Epistemologis, Ontologis dan aksiologis.
1. Dasar Epistemologis Sila – sila Pancasila
Pancasila
sebagai suatu sistem filsafat pada dasarnya adalah suatu sistem pengetahuan.
Dalam kehidupan, pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia
dalam memandang realitas alam smesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara
tentang makna hdup serta sebagai dasar bagi manusia menyelesaikan masalah yang
dihadapi dalam kehidupan.
Hal
mendasar dalam epistemologis yaitu;
a. Sumber pengetahuan manusia
b. Teori kebenaran pengaetahuan manusia
c. Watak pengetahuan Indonesia
2. Dasar Ontologis Sila – sila Pancasila
Dasar Ontologis Pancasila
adalah manusia, yang memilki hakikat mutlak monopluralis. Subyek pendukung pancasila adalah manusia
itu sendiri. Sama halnya ketika kita memahami dari segi filsafat negara bahwa
pancasila adalah dasar filsafat negara. Adapun pendukung pokok negara adalah
rakyat, dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri. Dalam filsafat Pancasila
tersirat bahwa dasar antropologis sila – sila pancasila adalah manusia.
3. Dasar Aksiologis Sila – sila Pancasila
Dasar aksiologis pancasila
adalah nilai – nilai yang digunakan manusia untuk mengukur hakikat pancasila.
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila dilihat dari berbagai macam sudut
pandang. Nilai itu sendiri bergantung pada subyek yang memandang.
Keragaman sudut pandang
manusia membedakan nilai – nilai yang disesuaikan dengan sudut pandang subyek.
Filsafat
Pancasila sebagai dasar kehidupan adalah bagaimana manusia bertindak
berdasarkan nilai – nilai pancasila. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
filsafat pancasila bertindak sebagai identitas nasional. Hal ini didasari realitas bahwa asala nilai –
nilai pancasila adalah bangsa Indonesia itu sendiri. Filsafat Pancasila merupakan dasar dari negara dan
konstitusi (Undang – undang dasar Negara) Indonesia. Sebagaimana diketahui
bahwa filsafat Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia, memilki
konsekuensi bahwa segala peraturan perundang – undangan dijabarkan dari nilai –
nilai pancasila. Dengan kata lain, pancasila merupakan sumber hukum dasar
Indonesia, sehingga seluruh hukum positif Indonesia diderivasikan atau
dimunculkan dari nilai – nilai pancasila.
Pancasila
menjadi dasar filosofi bagi seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia, termasuk
sebagai filosofi Geopolitik dan Geostrategi Indonesia. Filsafat Pancasila
adalah sebuah pandangan hidup utama yang harus dijalani oleh setiap warga
negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar