Minggu, 01 Januari 2012

Filsafat Pancasila


Filsafat Pancasila

Secara Etimologis istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani, ”Philein” yang artinya “cinta” dan “Sophos” yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom”. Secara harfiah, makna filsafat adalah cinta kebijaksanaan. Filsafat diartikan sebagai pandangan hidup manusia, di mana manusia selalu berupaya mencari pandngan hidup yang paling benar, paling baik dan membawa kesejahteraan dalam kehidupannya.
            Arti filsafat dikelompokkan menjadi dua:
1.      Filsafat Sebagai Produk
a.       Filsafat yang mencakup arti – arti filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari para filsuf, teori, sisitem atau pandangan tertentu, yang merupakan hasil dari proses berfilsafat dan yang mempunyai cirri – cirri tertentu.
b.      Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Pengertian ini berciri – cirri khas sebagai suatu hasil kegiatan berfilsafat, di mana persoalan diselesaikan dengan berfilsafat (filsafat sebagai proses yang dinamis)
2.      Filsafat Sebagai Suatu Proses
Filsafat yang diartkan sebagai bentuk suatu aktifitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objek permasalahan.
Manfaat Filsafat
Tujuan – tujuan berfilsafat adalah untuk mengumpulkan pengetahuan manusia, mengajukan kritik, menilai pengetahuan, dan mnemukan hakikatnya. Maka manfaat yang dapat diambil dari berfilsafat adalah terbawanya kita pada pemahaman akan tindakan yang lebih layak, bijaksana, dan arif. Sedangakn fungsi filsafat adalah sebagai pandangan hidup untuk bisa bertindak bijaksana, berwawasan luas, dan obyektif memandang suatu obyek. Filsafat akan membentuk sikap kritis, analis yang kritis yang kompeten.
Kesatuan Filsafat
  1. Epistemologi, yaitu filsafat sebagai suatu pengetahuan (logika, ilmu, metodologi) yang menjadi dasar bagi manusia untuk bertindak. Hal ini menekankan bahwa segala sesuatu yang kita pelajari harus memiliki landasan ilmu pengaetahuan.
  2. Ontologi, yaitu bagian – bagian atau wujud dari filsafat, di mana segala sesuatu yang kita kaji harus memilki bentuk kajian itu sendiri. Ontologi menitikberatkan pada mengkaji suatu bentuk konkret, faktual, transdental maupun metafisis.
  3. Aksiologi, yaitu filsafat sebagai suatu ilmu yang berbentuk diterapkan dalam kehidupan, dengan membandingkan filsafat yang satu dengan filsafat yang lain sebagai upaya mencari hakikat kebenaran dan kebijaksanaan dalam bentuk evaluasi.

Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri dari lima sila pada hakikatnya adalah sebuah system. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian – bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh, yang terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Pancasila yang terdiri atas bagian – bagian yaitu sila – sial Pancasila, di mana setiap sila pada hakikatnya merupakan asas tersendiri, yang berfungsi masing – masing dengan tujuan tertentu nyang berbeda. Namun, isi masing – masing sila pada hakikatnya adalah satu kesatuan dan keutuhan yang sifatnya majemuk tunggal, yaitu saling terkait antara sila yang satu dengan sila yang lain dan tidak dapat berdiri sendiri – sendiri.

Kesatuan Sila – Sila Pancasila
            Jika dilihat dari intinya, sila – sila dalam pancasila menunjukkan suatu rangkaian yang berurutan, di mana sila yang mendahului sila yang lain adalah karena suatu kekhususan. Dalam susunan hierarkis dan piramidal, ketuhanan yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Sebaliknya, Ketuhana yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial. Demikian seterusnya sehingga tiap – tiap sila dalam Pancasila mengandung sila – sila yang lain.

Kesatuan Pancasila sebagai suatu Sistem Filsafat
Kesatuan Pancasila sebagai filsafat adalah pancasila yang terdiri dari lima sila dijalankan sebagi suatu sistem yang selalu menjadi landasan, menjadi pandangan hidup, serta menjadi tolak ukur utama dalam berindak.  Filsafat Pancasila adalah bagaimana masyarakat Indonesia bertindak berdasarkan sila – sila pancasila dan menjauhkan diri dari segala hal hal yang tidak berakar pada pancasila.
Kesatuan sila – sila pancasila pada hakikatnya bukan hanya kesatuan yang bersifat formal, namun meliputi kesatuan Epistemologis, Ontologis dan aksiologis.
1.      Dasar Epistemologis Sila – sila Pancasila
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada dasarnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan, pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam smesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hdup serta sebagai dasar bagi manusia menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam kehidupan.
Hal mendasar dalam epistemologis yaitu;
a.       Sumber pengetahuan manusia
b.      Teori kebenaran pengaetahuan manusia
c.       Watak pengetahuan Indonesia
2.      Dasar Ontologis Sila – sila Pancasila
Dasar Ontologis Pancasila adalah manusia, yang memilki hakikat mutlak monopluralis. Subyek pendukung pancasila adalah manusia itu sendiri. Sama halnya ketika kita memahami dari segi filsafat negara bahwa pancasila adalah dasar filsafat negara. Adapun pendukung pokok negara adalah rakyat, dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri. Dalam filsafat Pancasila tersirat bahwa dasar antropologis sila – sila pancasila adalah manusia.
3.      Dasar Aksiologis Sila – sila Pancasila
Dasar aksiologis pancasila adalah nilai – nilai yang digunakan manusia untuk mengukur hakikat pancasila. Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila dilihat dari berbagai macam sudut pandang. Nilai itu sendiri bergantung pada subyek yang memandang.
Keragaman sudut pandang manusia membedakan nilai – nilai yang disesuaikan dengan sudut pandang subyek.

            Filsafat Pancasila sebagai dasar kehidupan adalah bagaimana manusia bertindak berdasarkan nilai – nilai pancasila. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, filsafat pancasila bertindak sebagai identitas nasional. Hal ini didasari realitas bahwa asala nilai – nilai pancasila adalah bangsa Indonesia itu sendiri. Filsafat Pancasila merupakan dasar dari negara dan konstitusi (Undang – undang dasar Negara) Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa filsafat Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia, memilki konsekuensi bahwa segala peraturan perundang – undangan dijabarkan dari nilai – nilai pancasila. Dengan kata lain, pancasila merupakan sumber hukum dasar Indonesia, sehingga seluruh hukum positif Indonesia diderivasikan atau dimunculkan dari nilai – nilai pancasila.
            Pancasila menjadi dasar filosofi bagi seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia, termasuk sebagai filosofi Geopolitik dan Geostrategi Indonesia. Filsafat Pancasila adalah sebuah pandangan hidup utama yang harus dijalani oleh setiap warga negara Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar